Jumat, 18 Mei 2012

Sertifikasi Guru

Adakah yang salah dengan program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, khususnya melalui program Sertifikasi Guru.
Karena kalau kita mau jujur, ternyata output dari program ini tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah, yaitu mencetak guru-guru yang profesional di bidangnya. Namun kenyataan dilapangan jauh panggang dari pada api. Karena dari awal perekrutan guru yang berhak disertifikasi saja sudah banyak pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh oleh pihak-pihak terkait. Misalnya, salah satu syarat untuk menjadi guru yang berhak di sertifikasi adalah harus mempunyai beban kerja selama 24 JP dalam satu minggu, tapi persyaratan ini banyak dimanipulasi oleh guru yang bersangkutan supaya memenuhi persyaratan, walaupun pada kenyataannya dia mengajar kurang dari 24 JP. yang lebih miris adalah banyak dari guru yang sudah disertifikasi tetapi tidak mengajar sama sekali. Diantaranya adalah kepala sekolah yang sudah terkena periodesasi. Banyak kita temukan di lapangan seorang kepala sekolah yang sudah dibebas tugaskan sebagai kepala sekolah karena sudah 2 periode ( 1 periode 4 tahun red ), menjadi malas untuk mengajar karena merasa guru senior atau alasan klise yang lainnya, ( tidak semua kepala sekolah seperti itu ), karena ternyata masih ada juga kepala sekolah yang mempunyai tanggung jawab yang tinggi. Bahkan ada di satu sekolah, seorang mantan kepala sekolah ditawarkan agar tidak usah mengajar yang penting dia hadir di sekolah saja, namun tawaran itu di tolaknya dan dia bersikukuh untuk tetap mengajar..... Nah sekarang tinggal tugas pemerintah untuk melalukan pengawasan yang lebih ketat terhadap guru-guru yang sudah disertifikasi, jangan sampai uang negara yang sudah dikeluarkan begitu banyaknya menjadi sia-sia,...

1 komentar:

Terima kasih telah berkunjung di Blog sederhana ini. Salam sukses..!